MAKASSAR,
BLAM – Salah satu program prioritas nasional adalah membangun
masyarakat yang berdaulat, mandiri, dan bermartabat. Dalam rangka mencapai
tujuan ini, diperlukan kerukunan antar umat beragama yang kuat dan stabil.
Kementerian Agama melalui
Balai Litbang Agama Makassar (BLAM) menggelar kegiatan coaching surveyor untuk
melakukan evaluasi Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di empat provinsi yaitu
Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Maluku Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan
di Hotel Aryaduta, Makassar pada Selasa (28/03) dan berlangsung fullday. BLAM menghadirkan dua orang narasumber
yakni Farhan Muntafa dari Universitas Indonesia, dan Saehu dari Badan Riset dan
Inovasi Nasional (BRIN). Kedua narasumber turut serta dalam kegiatan ini untuk
memberikan panduan dan arahan kepada surveyor dalam melakukan evaluasi indeks KUB.
Dalam kegiatan coaching
ini, surveyor akan diberikan pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan
pengumpulan data terkait kerukunan antar umat beragama di masing-masing provinsi
yang menjadi lokus evaluasi indeks KUB. Data yang dikumpulkan nantinya akan
digunakan untuk mengevaluasi dan memperbaiki program-program kerukunan antar
umat beragama yang telah dilaksanakan di Indonesia.
Dengan dukungan dari
narasumber yang ahli di bidangnya, diharapkan surveyor dapat melakukan evaluasi
indeks KUB dengan tepat dan akurat. Kegiatan evaluasi indeks KUB ini merupakan
upaya bersama untuk memastikan bahwa kerukunan antar umat beragama dapat terus
terjaga dan ditingkatkan di Indonesia.
Kegiatan coaching
surveyor ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga dan
meningkatkan kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Melalui evaluasi
indeks KUB, diharapkan pemerintah dapat memantau dan mencegah terjadinya
konflik antar umat beragama, serta meningkatkan efektivitas program-program
kerukunan antar umat beragama.
Pemerintah telah
melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan kerukunan antar umat beragama
di Indonesia. Dengan adanya indeks KUB, pemerintah dapat mengevaluasi
efektivitas program-program tersebut sehingga dapat diketahui program mana yang
berhasil dan perlu ditingkatkan, serta program mana yang tidak berhasil dan
perlu diperbaiki.
Secara keseluruhan,
pelaksanaan evaluasi KUB ini memiliki peran urgen dalam menjaga keamanan dan
stabilitas negara, meningkatkan efektivitas program kerukunan antar umat
beragama, memperkuat identitas kebangsaan, serta meningkatkan kualitas
kehidupan beragama masyarakat. (nr)
Penulis : Nursaripati Risca
Editor :
Sumber :