MAKASSAR, BLAM – Berkolaborasi dengan Balai Litbang Agama Semarang (BLAS) dan Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ), Balai Litbang Agama Makasssar (BLAM) mengadakan Rapat Persiapan Kegiatan Pengukuran Indeks SMART ASN pada Sabtu (21/1).
Menurut Kasubbag Tata Usaha BLAM, Andi Isra, kegiatan yang digelar di Sultan Alauddin Hotel & Convention Center ini bertujuan untuk mengukur indeks profesionalitas SMART ASN 2023.
Kegiatan yang digelar fullday ini dihadiri oleh perwakilan dari BLAJ, BLAS dan BLAM, perwakilan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Kemenag Kota Makassar dan Kabupaten Gowa serta peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BLAS, Anshori, juga turut menyampaikan arahan. Anshori menyampaikan bahwa Balai Penelitian dan Pengembangan Agama memiliki posisi strategis dalam memberikan kontribusi terbaik dalam memajukan Kementerian Agama, salah satunya dalam pengukuran IP SMART ASN.
Anshori berharap kegiatan kolaborasi ini diharapkan menjadi kegiatan nasional yang memberikan hasil dan manfaat bagi stakeholder kementerian agama dalam memetakan kualitas SDM yang dimiliki.
Anshori juga menambahkan bahwa kegiatan pengukuran ini akan memberikan rekomendasi bagi eselon 1 yang berkomitmen untuk juga mengalokasikan anggaran diklat yang selama ini hanya dianggarkan oleh Badan Diklat Kemenag RI.
Sementara itu, Kepala BLAM, Saprillah, juga menyampaikan bahwa indeks penilaian harus dapat menjawab tantangan yang ada. Menurutnya, kerja pengukuran mesti dilandasi dengan semangat edukasi.
“Kegiatan yang kita lakukan nantinya seharusnya tidak hanya sebatas teoritis, tetapi juga harus dapat bernilai edukasi, dalam hal ini dapat menyebarkan gagasan yang kita miliki. Survei tidak hanya sekedar survei namun memberikan pengertian kepada responden tentang substansi pengukuran,” ujar pria yang juga dikenal sebagai intstruktur nasional moderasi beragama ini saat memberi arahan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Berdasarkan hasil diskusi, disepakati bahwa pengukuran dikerucutkan pada tindak lanjut CAT IPMB Indeks Profesionalitas dan Moderasi Beragama) yang telah dilakukan Kemenag pada akhir 2022. Dari hasil survey tersebut, 40% pegawai ASN memiliki IP rendah sehingga perlu direspon apa yang menyebabkan hal ini terjadi. (nr)
Penulis : Nursaripati Risca
Editor :
Sumber :