KENDARI, BLAM – Bekerjasama dengan IAIN Kendari, Balai Litbang Agama Makassar (BLAM) menggelar Asistensi Rumah Moderasi Beragama di Swiss-Belhotel Kendari pada Rabu (25/1). IAIN Kendari merupakan PTKN kelima yang dikunjungi BLAM setelah sebelumnya mengadakan asistensi di UINSI Samarinda, IAIN Manado, IAKN Manado, dan IAIN Gorontalo.
Kegiatan yang berlangsung
fullday ini dihadiri oleh 25 orang peserta
eksternal yang terdiri dari utusan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Fak.
Ekonomi dan Bisnis Islam, Fak. Ushuluddin Adab dan Dakwah, serta Fak. Syariah
IAIN Kendari. Selain itu, juga dihadiri oleh perwakilan dari LP2M, LPM, Rumah
Moderasi Beragama, Dewan Mahasiswa, dan Senat Mahasiswa IAIN Kendari.
Menurut Kasubbag Tata
Usaha BLAM, Andi Isra Rani, kegiatan ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan
terkait dengan implementasi moderasi beragama khususnya di lingkungan kampus
sekaligus menumbuhkan spirit Rumah Moderasi Beragama agar lebih berdaya dalam
proses implementasi moderasi beragama di kampus.
Kegiatan Asistensi Rumah
Moderasi Beragama merupakan follow-up
dari kegiatan pertemuan Rumah Moderasi Beragama PTKN se-Kawasan Timur Indonesia
yang digelar Juli tahun lalu dalam rangka menyamakan frekuensi dalam menggerakkan
moderasi beragama di 12 wilayah provinsi yang dicover BLAM.
Kepala BLAM, Saprillah,
yang juga dikenal Instruktur Nasional Moderasi Beragama ini mengatakan bahwa kehadiran
Rumah Moderasi Beragama di kampus menjadi sangat strategis untuk menjembatani pikiran
negara ke pikiran publik, melalui kajian intelektual dan menjadi semacam sistem
ide dalam masyarakat.
“Di sinilah fungsi teman-teman
yang ada di kampus agar sesegera mungkin mencari formulasi yang tepat untuk
memitigiasi dan membridging ide
negara ini menjdi ide publik. Jika sudah menjadi ide publik, perubahan sosio
politik tidak terpengaruh. Tugas utamanya adalah bisakah kita memberi daging
pada yang disebut program ini jangan malah kita sendiri yang mendowngradenya,” tegas Saprillah.
Saprillah menambahkan, asistensi
ini merupakan empowering atau
penguatan lembaga di PTKN dengan cara membentuk ekosistem. Menurutnya, spirit
moderasi beragama merupakan spirit ekosistem yang harus berjalan beriringan.
“Kita tidak bisa
menggerakkan moderasi beragama sendirian. Gagasan harus dikelola bersama dan Rumah
Moderasi Beragama merupakan pioner utama dalam penguatan moderasi beragama di
kampus,” imbuh Saprillah.
Namun demikian, Saprillah
menekankan bahwa kegiatan asistensi ini merupakan wadah diskusi dan sharing gagasan demi pengembangan Rumah
Moderasi Beragama di PTKN.
“Bukan berarti Balai
Litbang Agama Makassar lebih hebat, bukan. Kita hadir di sini untuk sharing,
untuk berdiskusi, menyamakan persepsi, merumuskan formula untuk pengembangan
Rumah Moderasi Beragama ke depannya,” pungkas Saprillah.
Kegiatan ini dimaksudkan
untuk menjadi wadah diskusi dan sharing untuk pengembangan rumah moderasi di
PTKN, selain itu kita dapat membentuk ekosistem kerja antara BLA Makassar
dengan PTKN khususnya dengan UINSI Samarinda.
Rumah Moderasi Beragama
adalah kelompok kerja penguatan moderasi beragama di lingkungan Perguruan
Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Rumah Moderasi Beragama ini didirikan di tingkat
PTKI dan untuk keperluan tertentu dapat diperluas di dalam unit-unit lembaga
pendidikan seperti fakultas. Rumah Moderasi Beragama ini mempunyai kantor di
lingkungan kampus PTKI.
Rumah moderasi ini juga
ke depannya akan menjadi pusat pelatihan moderasi beragama bagi dosen agama di
Perguruan Tinggi Umum, guru-guru PAI, para penyuluh dan dai. Selain itu menjadi
pusat analisis strategis penerapan moderasi beragama di masyarakat, menjadi
pusat penelitian dan informasi moderasi beragama.
Dasar formal pendirian
rumah moderasi beragama adalah arah kebijakan Menteri Agama RI periode
2019-2024 dan Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor B-3663.1/Dj.I/BA.02/10/2019
tertanggal 29 Oktober 2019 tentang Edaran Rumah Moderasi Beragama. (nr)
Penulis : Nursaripati Risca
Editor :
Sumber :